Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memberlakukan aturan terbaru terkait pelaksanaan pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Aturan baru tersebut diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah
Aturan Terbaru Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Telah Terbit, Ada Banyak Perubahan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memberlakukan aturan terbaru terkait pelaksanaan pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Aturan baru tersebut diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 11 Tahun 2026 Tentang Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Menengah


