Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Nomor 400/312.1/1223 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 dan Keputusan Kepala SD Negeri 01 Tenogo Nomor 422.1/017/2024 tentang Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru SD Negeri 01 Tenogo Tahun Pelajaran 2024/2025, berikut kami sampaikan informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru SD Negeri 01 Tenogo Tahun Pelajaran 2024/2025
A. Persyaratan Calon Peserta Didik
- Berusia 7 (tujuh) tahun sampai 9 (sembilan) dan paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2024;
- Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang;
- Melampirkan Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili yang diterbitkan paling lambat I (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB
- Bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali untuk melampirkan surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang memperkerjakan; dan
- Membuat surat pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diserahkan,
- Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun sampai 9 (sembilan) tahun.
- Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada angka (1) yaitu. paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2024 yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional,
- Dalam hal psikolog profe·sional sebagaimana dimaksud pada angka (7) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan,
- Ketentuan pada angka (6) dan angka (7) dilaksanakan sesuai dengan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar sesuai dengan peraturan.
- Tidak menerapkan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung atau bentuk tes lain.
B. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan dengan cara hadir langsung di SD Negeri 01 Tenogo dengan membawa berkas administrasi pada:
- Hari : Senin - Kamis
- Tanggal : 1 - 4 Juli 2024
- Waktu : Pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB
C. Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi calon peserta didik baru yang diterima diumumkan melalui Papan Pengumuman Sekolah dan atau melalui media yang lain pada:
- Hari : Sabtu
- Tanggal : 6 Juli 2024
- Waktu : Pukul 10.00 WIB
D. Biaya
E. Penutup
- Hal-hal yang bersifat teknis yang belum diatur dalam ketentuan ini dan dianggap perlu, akan diatur kemudian.
- Untuk pertanyaan, konsultasi, dan atau pengaduan, silahkan bisa menghubungi kami pada nomor berikut: 085226792345 (Arif Hidayat), 085200180842 (Dzakiron), 085385695000 (Winarno).
- Untuk langsung terhubung dengan percakapan WA Admin, silahkan klik banner/gambar di bawah ini:
Salam Luar Biasa!
Panitia PPDB
Keterangan:
Formulir PPDB dalam format Word dapat diunduh DI SINI
Semoga bermanfaat
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SDN 01 TENOGO TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh SDN 01 Tenogo
Semoga informasi mengenai PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SDN 01 TENOGO TAHUN PELAJARAN 2024/2025 bisa bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk meninggalkan Komentar di bawah ini.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SDN 01 TENOGO TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh SDN 01 Tenogo
Semoga informasi mengenai PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SDN 01 TENOGO TAHUN PELAJARAN 2024/2025 bisa bermanfaat bagi Anda. Jangan lupa untuk meninggalkan Komentar di bawah ini.
0 comments:
Posting Komentar