#SahabatSekolahDasar, sudahkah terbentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolahmu? Jika belum, yuk, dorong sekolahmu untuk membentuk TPPK yang sesuai dengan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 supaya lingkungan belajar mengajarmu juga inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.
Tata Cara Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) Sesuai Permendikbudristek No 46/2023
#SahabatSekolahDasar, sudahkah terbentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolahmu? Jika belum, yuk, dorong sekolahmu untuk membentuk TPPK yang sesuai dengan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 supaya lingkungan belajar mengajarmu juga inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.